-->Tugas: Bahasa Indonesia
HAR YANTI YAKUB
MEREVIEW JURNAL
(Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan)
KELOMPOK:III
FATMAWATI
12010103033
Nim.12010103038
JURUSAN TARBIYAH/KI. 1B
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Perempuan
adalah kaum yang rentan dengan tindak kekerasan dan eksploitasi hal ini
merupakan hakikat dari produk budaya yang memposisikan perempuan sebagai kaum
yang lemah, mungkin karna kondisi fisik perempuan yang memang lemah
dibandingkan dengan laki-laki,sehingga lebih mudah mendapatkan tindak yang
tidak wajar khususnya kejahatan seksual dalam rumah tangga. Al-quran sebagai
sumber utama yang mengajarkan tentang ahlak /ketika menentang ketindak
kekerasan dan ekspluikasi terhadap perempuan. Berbagai ayat yang di pandang
melegalkan kegiatan semena-mena suami(laki) terhadap istri(perempuan)dalam hal
seks,perlu ditinjau kembali penafsirannya sehangga tidak terjadi kontradiksi
antara ayat yang satu dengan yang lainnya.pada dasarnya Al-Quran menolak
kejahatan seksual baik tindak kekerasan maupun eksploisitasi terhadap
perempuan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Al-Quran menanggapi kekerasan seksualyang terjadi
dalam rumah tangga?
2.
Bagaimana etika seks dalam rumah tangga menurut pandangan
Al-Quran?
3.
Bagaimana pandangan Al-Quran tentang eksploitasi seksual?
C.
Tujuan
Untuk mengetahui :
1.
Bagaimana Al-Quran menanggapi kekerasan seksual yang dialami
perempuan dalam rumah tangga.
2.
Bagaimana etika seks dalam rumah tangga menurut pandangan
Al-Quran
3.
Bagaimana pandangan Al-Quran tentang eksploitasi seksual.
D.
Manfaat
Untuk memahami konsep proteksi
Al-Quran tentang kejahatan seksual yang berupa tindakan kekerasan dan
eksploitasi terhadap wanita.
E.
Teori
1.
Sosio-historis
2.
Tafsir -perbandingan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar