Rabu, 19 Desember 2012

PERAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMBENTUK KARAKTER BANGSA

-->
Makalah (tugas mid semester)

PERAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMBENTUK KARAKTER BANGSA  


Oleh:
HARYANTI YAKUB


Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Bahasa Indonesia


Dosen:
FAHMI GUNAWAN, S,Ag, M.Hum.



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN KENDARI
AHUN 2012




 

KATA PENGANTAR


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan seluruh umat yang tetap mengikuti ajaranya.
Makalah merupakan tugas mata kuliah Bahasa Indonesia. Semoga dengan adanya makalah ini dapat menambah pengetahuan kita.


Kendari,    Oktober 2012
Penulis
-->

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Bahasa memang memiliki andil paling besar dalam suatu komunikasi karena, bahasa merupakan syarat utama untuk terjadinya komunikasi. Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja, tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti seminar, symposium dan sebagainya, tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang ketika berbicara adalah karakternya.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belang di atas maka, bagaimanakah peran bahasa Indonesia sebagai pembentuk karakter bangsa?



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Peran Bahasa Indonesia sebagai pembentuk karakter bangsa
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di wilayah Indonesia. Seperti yang telah disebutkan dalam UUD 1945 pasal 36 yang berbunyi “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia” serta dalam pasal 36 C pun disebutkan ”ketentuan lebih lanjut mengenai bendera, bahasa dan lambang negara,serta lagu kebangsaan diatur dengan undang-undang”. Artinya bahasa Indonesia telah diakui keberadaannya sebagai bahasa Negara dan telah dilindungi oleh aturan hukum. Yang  menjadi pertanyaan bagi Penulis adalah sudahkah bahasa Indonesia itu diterapkan secara baik dan benar?  Sangat ironis sekali jika dalam ikrar Sumpah  Pemuda yang salah satunya berbunyi “ Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, namun dalam kenyataannya.  hal tersebut sangatlah  bertolak belakang.
Anton Moeliono mengemukakan penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan sebagai berikut: (1) jumlah penuturnya (2) luas penyebarannya (3) peranannya sebagai sarana ilmu,susastra dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai. (TBBBI,1992:1). Berdasarkan jumlah penuturnya, jumlah penutur bahasa Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pertambahan tersebut di antaranya disebabkan oleh adanya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota terutama Jakarta yang sangat memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia, adanya perkawinan dari antar suku atau antar daerah yang memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bahasa daerah mereka , adanya anggapan bahwa mereka tidak perlu lagi menggunakan bahasa daerahnya, orang-orang, dewasa ini cenderung lebih suka bertutur kata menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa daerahnya. Dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa salah satu fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu bahasa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan ragam bahasa daerah.
Para ahli berpendapat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Kunardi berpendapat alasan mengapa bahasa Melayu diterima sebagai dasar bahasa persatuan, yaitu (1) kedudukannya yang telah berabad-abad sebagai bahasa penghubung antar pulau, lingua franca (2) bentuk bahasanya yang luwes dan mudah dipelajari (3) bahasa Melayu tidak mengenal tingkatan-tingkatan seperti yang terdapat dalam bahasa Jawa, Sunda dan Madura. Jadi ada suasana yang demokratis.[1] (Kunardi,2005:6). Pada tahun 1928, dalam kongres pemuda yang dihadiri oleh aktivis oleh berbagai daerah, menetapkan bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia dan diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional. Bahasa Indonesia yang kita gunakan sebagai bahasa pengantar dan bahasa persatuan merupakan salah satu dialek bahasa Melayu yang digunakan sebagian masyarakat di sekitar pesisir pantai Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, masyarakat melayu di Singapura, Malaysia dan Brunei. Bangsa asing yang datang ke Indonesia menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar kepada penduduk setempat. Misalnya pada saat penjajahan Belanda, hal ini sangat menguntungkan karena penyebaran bahasa Melayu yang tak lain adalah bahasa Indonesia menjadi menyebar atau berkembang lebih luas.
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di dalam Negara ini menurut Depdiknas dalam Pelatihan Nasional Dosen Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi berpendapat sebagai berikut: (a). Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional (b). Bahasa Indonesia sebagai Lambang Kebanggaan Nasional (c). Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas Nasional (d). Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Berbagai Suku Bangsa(e). Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan Antar daerah dan Antar budaya (f). Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara (g). Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Kenegaraan (h). Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar Dalam Dunia Pendidikan (i). Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan di Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan dan Pemerintahan (j). Bahasa Indonesia sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku  bangsa serta alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Adanya sebuah bahasa yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda merupakan suatu kebanggaan Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan dan kemungkinan perpecahan yang terjadi. Untuk membangun kepercayan diri yang kuat,sebuah bangsa memerlukan identitas. Identitas sebuah bangsa dapat diwujudkan di antaranya melalui bahasanya. Seperti yang tersebut dalam salah satu bait gurindam XII Raja Ali Haji yang menyebutkan “ Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihatlah kepada budi bahasanya”. Dengan adanya sebuah bahasa yang mengatasi berbagai bahasa dan suku yang berbeda dapat digunakan untuk mengidentikkan diri sebagai satu bangsa dilihat dari bahasa yang ia gunakan.
Sebagai bahasa Negara bahasa Indonesia dipakai dalam kegiatan kenegaraan. Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen dan surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa dalam acara-acara kenegaraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak diharuskan. Tidak dipakainya bahasa Indonesia dalam hal ini dapat mengurangi kewibawaan Negara karena merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945.
Perkembangan jaman cukup memberi pengaruh terhadap penggunaan bahasa di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional (persatuan) sudah sepantasnya diterapkan secara baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya, karena Bahasa Indonesia juga memiliki unggah-ungguh seperti halnya Bahasa Jawa. Bedanya dalam bahasa Indonesia tidak ada tingkatan-tingkatan yang mengharuskan penggunaan perubahan kata-kata tertentu. Dewasa ini,umumnya anak-anak maupun remaja menggunakan bahasa Indonesia tidak memenuhi aturan Ejaan Yang Disempurnakan, dengan cara menyerap kata-kata asing semaunya sendiri, mengkombinasi kata-kata dari bahasa daerah dengan bahasa Indonesia bahkan menciptakan kosakata sendiri atau sering juga disebut dalam bahasa “gaul”.
Bahasa Indonesia mengenal adanya ragam bahasa. Ragam bahasa standar atau bahasa keilmuan memiliki sifat kemantapan yang dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat diubah setiap saat. Adanya penyeragaman kaidah baku penyamaan ragam bahasa aatau penyeragaman variasi bahasa merupakan ciri bahasa baku yang ketiga setelah kecendekiaan. Kegunaan dari penyeragaman ini adalah untuk menyamakan persepsi atas suatu bahasa ke dalam bahasa Indonesia. [2] Fungsi dari bahasa baku menurut Anton M. Moeliono yaitu sebagai pemersatu, pemberi kekhasan,pembawa kewibawaan dan kerangka acuan. Bahasa baku memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa, dengan adanya kata-kata yang dibakukan penutur memiiki pegangan ketika ingin mengungkapkan sesuatu dalam bahsa Indonesia. bahasa Indonesia memiliki keunggulan dengan bahasa daerah yang lain, jumlah penuturnya lebih banyak, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara sekaligus digunakan sebagai bahasa nasional (persatuan) merupakan ciri khas yang dimiliki bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia akan mampu berdiri sebanding, berkedudukan sama (sejajar) dengan bahasa - bahasa lain di dunia, jika kita sebagai bangsa Indonesia mau  menghormati, menghargai serta mampu  menggunakannya dengan baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya. Jika bahasa sudah memiliki kebakuan atau standar, baik yang ditetapkan, secara resmi lewat surat keputusan pejabat pemerintahan atau maklumat maupun diterima berdasarkan kesepakatan umum hendaknya kita terapkan, untuk menunjukkan bahwa memang keberadaan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar, betul-betul dijunjung tinggi dan dihormati. Anjuran menggunakan bahasa yang baik dan benar artinya pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya di samping itu juga mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang benar.
Ungkapan bahasa dalam tulisan, hendaknya perlu diperhatikan, karena kadang orang menjadi salah pengertian dengan bahasa yang diungkapkan secara tertulis. Penulisan tanda baca tertentu sangat mempengaruhi intonasi baca orang yang menerima pesan. Kesalahan teknis dalam mengungkapkan bahasa secara tertulis dapat berakibat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Contoh bila kita hendak menulis pesan, ekspresi yang kita berikan dalam pesan itu biasa-biasa saja,tidak dengan nada marah dan sebagainya, tetapi dalam pesan tersebut kita sisipi banyak sekali tanda seru. Apakah ekspresi Si penerima pesan juga akan tetap biasa-biasa saja? Belum tentu, Si penerima pesan bisa saja salah  mengartikan maksud dari isi pesan tersebut dan menganggap bahwa kita sedang marah kepadanya. Yang mana nanti pada akhirnya, antara pihak satu dan dua akan terjadi ketidak saling pengertian. Hanya gara-gara tanda baca pada pesan yang dikirim secara tertulis itu. Jadi, jelaslah bahwa raut muka atau mimik wajah sesorang pun juga dapat digambarkan dan diterjemahkan melalui bahasa tulis. Namun, ketidak jelasan dalam mengungkapkan bahasa secara tertulis,dapat mengakibatkan salah penerjemahan maksud pesan.
Ada pepatah yang mengatakan bahwa “ Mulutmu, Harimaumu”. Segala sesuatu, tutur kata yang kita ucapkan sangat berpengaruh terhadap perasaan seseorang. Karena pada saat kita berbicara pada orang lain, kita secara langsung juga mengolah perasaannya menjadi sebuah ekspresi. Memang mungkin secara tidak kita sadari, terkadang apa yang kita katakan pada orang lain, niatnya hanya bercanda, tetapi justru itu sangat menyakitkan bagi orang yang kita ajak bicara, apa yang kita katakan malah membuat orang tersebut tersinggung.
Bahasa mencerminkan karakter bangsa. Berdasarkan Tesaurus bahasa Indonesia (2006), menyebutkan bahwa karakter adalah ciri, karakteristik, keunikan,sosok,pribadi serta sifat. Jadi, karakter adalah suatu ciri yang mendasari atau menggambarkan kepribadian diri secara keseluruhan. Kita dapat menunjukkan kebangsaan kita sendiri dengan cara menguatkan bahasa Negara kita  yaitu bahasa Indonesia.
Keunikan ragam budaya bahasa Indonesia di antaranya adanya beratus-ratus bahasa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keanekaragaman tersebut dipersatukan oleh bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung antar daerah dan antar budaya. Sifat saling mempengaruhi antara bahasa nusantara dan bahasa Indonesia merupakan hal yang sangat wajar.
Bahasa dapat berkembang karena adanya kontak dengan bahasa dan budaya lain sehingga perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat terikuti. Satu hal yang perlu dijaga adalah dalam mengembangkan bahasa nasional ini kita harus bersifat terbuka tetapi di sisi lain kita juga harus waspada. Jangan sampai Negara kita dicap oleh dunia buruk hanya karena mereka melihat dari segi bahasanya. Oleh karena itu, kita perlu bangga memiliki bahasa Indonesia, dengan kita memiliki rasa bangga kita akan cenderung lebih menyayangi dan berusaha untuk bisa melestarikan serta dapat menciptakan suatu kesan yang baik ketika orang melihat kita berbahasa Indonesia. Dengan adanya ketertarikan tersebut, orang mungkin ingin mempelajari bahasa kita yaitu bahasa Indonesia dan siapa tahu buku-buku yang ditulis menggunakan bahasa Indonesia akan diterjemahkan menggunakan bahasa mereka (bahasa asing).
B.       Bahasa, Budaya dan Jati diri Bangsa
Para ahli kebudayaan umumnya memandang setidak-tidaknya ada 3 hal yang memastikan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan budaya, yaitu (1) bahasa adalah bagian dari budaya, (2) bahasa adalah indeks budaya, dan (3) bahasa menjadi simbol budaya. Oleh karena itu para antropolog budaya menilai terjadinya pergeseran makna budaya dapat menimbulkan pergeseran fokus, dari konsepsi-konsepsi yang mementingkan peran bahasa sebagai sistem formal abstraksi kategori-kategori budaya ke strategi-strategi linguistik yang dipakai membangun status, identitas, dan hubungan-hubungan sosial.
Bahasa sebagai bagian dari budaya dapat dirujuk pada kenyataan bahwa sebagian besar perilaku manusia dilingkupi bahasa. Bahasa sebagai indeks budaya dapat dilihat dari perannya sebagai bagian dari budaya. Bahasa menyingkap cara berpikir dan cara mengorganisasi pengalaman dalam sebuah budaya. Sedangkan bahasa sebagai simbol kebudayaan dapat diamati melalui kenyataan bahwa bahasa merupakan sistem simbol yang paling lengkap. Oleh sebab itulah bahasa tertentu sekaligus menjadi simbol etnokultur.
Bahasa sebagai jatidiri budaya mustahil dapat dipisahkan dari budaya. Oleh karena itu performa seseorang dan sebuah masyarakat atau suatu bangsa sejatinya menunjukkan hakikat budayanya. Begitu juga sebaliknya, budaya suatu bangsa akan merefleksi dalam perilaku lahiriah manusia dan masyarakatnya. Maka bahasa yang digunakan oleh sebuah masyarakat dalam suatu bangsa menjadi cermin budayanya. Mengacu kepada maraknya penggunaan bahasa asing secara liar yang  nyaris memusnahkan bahasa Indonesia yang telah menjadi jatidiri budaya kita, maka dapat dikatakan jatidiri budaya bangsa Indonesia kini berada dalam situasi krisis.
Apa yang dialami bangsa Indonesia dalam kaitan nasib bahasanya merupakan akbibat langsung dari serangan pemikiran (Al-Ghazwul-Fikri), sebuah gerakan yang  mendesak bahasa negeri-negeri yang diserbu dengan bahasa kaum penyerbu. Mereka dengan penuh ambisi dan keserakahan terus menerus memerangi bahasa kita agar terus menerus berada dalam kelumpuhan total.



BAB III
PENUTUP


Peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa adalah di mana bahasa Indonesia digunakan sesuai konteks dan kedudukannya, secara baik dan benar keberadaannya sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh bangsanya. Tentunya, orang akan menilai bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjujung tinggi bahasa negaranya. Dengan penggunaan bahasa Indonesia sesuai unggah-ungguh serta baik dan benar, orang di sekitar kita termasuk orang asing akan melihat dan menilai bahwa karakter orang Indonesia itu sopan-santun. bahasa Indonesia pun akan lebih dihormati lagi di dunia Internasional. Karena bangsanya sendiri sangat menjujung tinggi  hal itu. Tapi, berbeda jika bangsanya sendiri saja tidak menghormati bahasa negaranya apa kata orang yang melihat, orang akan menilai bahwa karakter kita adalah orang acuh tak acuh tak peduli, bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak menghargai negaranya sendiri apalagi bahasa negaranya.
Besar harapan penulis,semoga tulisan ini bisa menjadi cambuk bagi kita, bangsa Indonesia  untuk lebih menghormati bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan baik dan benar.





DAFRTAR PUSTAKA


Hardjoprawiro, Kunardi  Pembinaan pemakaian bahasa Indonesia Surakarta, Jakarta: University Press; 2005.
Anton, M. Moeliono. Tata Bahasa Indonesia Baku Indonesia. Jakarta: Perum Balai Pustaka. 1993






[1] Hardjoprawiro, Kunardi  Pembinaan pemakaian bahasa Indonesia Surakarta (Jakarta: University Press; 2005), h. 6.
[2]Anton, M. Moeliono. Tata Bahasa Indonesia Baku Indonesia. Jakarta: Perum Balai Pustaka. 1993), h. 13.





ii
 

 

DAFTAR ISI


HALAMAN SAMPUL......................................................................................            i
DAFTAR ISI......................................................................................................           ii
DAFTAR ISI......................................................................................................          iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................           1
A.    Latar Belakang........................................................................................           1
B.    Rumusan Masalah...................................................................................           1
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................           2
A.    Peran Bahasa Indonesia sebagai pembentuk karakter bangsa  …………          2
B.     Bahasa, Budaya dan Jati diri Bangsa  ………………………………….          8
BAB III PENUTUP...........................................................................................           9
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................         10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar