-->
-->
Makalah
(tugas mid semester)
PERAN
BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMBENTUK KARAKTER BANGSA
Oleh:
HARYANTI YAKUB
Diajukan untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Bahasa Indonesia
Dosen:
FAHMI GUNAWAN, S,Ag, M.Hum.
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN KENDARI
AHUN 2012
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga
makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat
dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan
seluruh umat yang tetap mengikuti ajaranya.
Makalah merupakan tugas
mata kuliah Bahasa Indonesia. Semoga dengan adanya makalah ini dapat menambah
pengetahuan kita.
Kendari, Oktober 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa memang memiliki andil paling besar dalam
suatu komunikasi karena, bahasa merupakan syarat utama untuk terjadinya
komunikasi. Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja,
tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan
membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti
seminar, symposium dan sebagainya,
tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa
yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan
bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang
ketika berbicara adalah karakternya.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belang di atas maka, bagaimanakah
peran bahasa Indonesia sebagai pembentuk karakter bangsa?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peran
Bahasa Indonesia sebagai pembentuk karakter bangsa
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di
wilayah Indonesia. Seperti yang telah disebutkan dalam UUD 1945 pasal 36 yang
berbunyi “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia” serta dalam pasal 36 C pun
disebutkan ”ketentuan lebih lanjut mengenai bendera, bahasa dan lambang
negara,serta lagu kebangsaan diatur dengan undang-undang”. Artinya bahasa
Indonesia telah diakui keberadaannya sebagai bahasa Negara dan telah dilindungi
oleh aturan hukum. Yang menjadi
pertanyaan bagi Penulis adalah sudahkah bahasa Indonesia itu diterapkan secara
baik dan benar? Sangat ironis sekali jika dalam ikrar Sumpah Pemuda
yang salah satunya berbunyi “ Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”, namun dalam kenyataannya. hal tersebut
sangatlah bertolak belakang.
Anton Moeliono mengemukakan penting tidaknya suatu
bahasa dapat juga didasari patokan sebagai berikut: (1) jumlah penuturnya (2)
luas penyebarannya (3) peranannya sebagai sarana ilmu,susastra dan ungkapan
budaya lain yang dianggap bernilai. (TBBBI,1992:1). Berdasarkan jumlah
penuturnya, jumlah penutur bahasa Indonesia dari tahun ke tahun semakin
meningkat. Pertambahan tersebut di antaranya disebabkan oleh adanya arus
perpindahan penduduk dari desa ke kota terutama Jakarta yang sangat
memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia, adanya perkawinan dari antar suku
atau antar daerah yang memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai
pemersatu bahasa daerah mereka , adanya anggapan bahwa mereka tidak perlu lagi
menggunakan bahasa daerahnya, orang-orang, dewasa ini cenderung lebih suka
bertutur kata menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa daerahnya. Dari hal
tersebut dapat kita simpulkan bahwa salah satu fungsi dari bahasa Indonesia
adalah sebagai alat pemersatu bahasa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam
suku dan ragam bahasa daerah.
Para ahli berpendapat bahwa bahasa Indonesia berasal
dari bahasa Melayu. Kunardi berpendapat alasan mengapa bahasa Melayu diterima
sebagai dasar bahasa persatuan, yaitu (1) kedudukannya yang telah berabad-abad
sebagai bahasa penghubung antar pulau, lingua franca (2) bentuk
bahasanya yang luwes dan mudah dipelajari (3) bahasa Melayu tidak mengenal
tingkatan-tingkatan seperti yang terdapat dalam bahasa Jawa, Sunda dan Madura.
Jadi ada suasana yang demokratis.[1]
(Kunardi,2005:6). Pada tahun 1928, dalam kongres pemuda yang dihadiri oleh
aktivis oleh berbagai daerah, menetapkan bahasa Melayu diubah namanya menjadi
bahasa Indonesia dan diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan
atau bahasa nasional. Bahasa Indonesia yang kita gunakan sebagai bahasa
pengantar dan bahasa persatuan merupakan salah satu dialek bahasa Melayu yang
digunakan sebagian masyarakat di sekitar pesisir pantai Sumatra, Kalimantan,
Sulawesi, masyarakat melayu di Singapura, Malaysia dan Brunei. Bangsa asing
yang datang ke Indonesia menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar
kepada penduduk setempat. Misalnya pada saat penjajahan Belanda, hal ini sangat
menguntungkan karena penyebaran bahasa Melayu yang tak lain adalah bahasa
Indonesia menjadi menyebar atau berkembang lebih luas.
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di dalam
Negara ini menurut Depdiknas dalam Pelatihan Nasional Dosen Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi berpendapat sebagai berikut: (a). Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional (b). Bahasa Indonesia sebagai Lambang
Kebanggaan Nasional (c). Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas Nasional
(d). Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Berbagai Suku Bangsa(e). Bahasa
Indonesia sebagai Alat Perhubungan Antar daerah dan Antar budaya (f). Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara (g). Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Kenegaraan
(h). Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar Dalam Dunia Pendidikan (i).
Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan di Tingkat Nasional untuk Kepentingan
Pembangunan dan Pemerintahan (j). Bahasa Indonesia sebagai Alat Pengembangan
Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu
berbagai suku bangsa serta alat perhubungan antar daerah dan antar
budaya. Adanya sebuah bahasa yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang
berbeda merupakan suatu kebanggaan Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa bangsa
Indonesia sanggup mengatasi perbedaan dan kemungkinan perpecahan yang terjadi.
Untuk membangun kepercayan diri yang kuat,sebuah bangsa memerlukan identitas.
Identitas sebuah bangsa dapat diwujudkan di antaranya melalui bahasanya.
Seperti yang tersebut dalam salah satu bait gurindam XII Raja Ali Haji yang
menyebutkan “ Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihatlah kepada budi
bahasanya”. Dengan adanya sebuah bahasa yang mengatasi berbagai bahasa dan suku
yang berbeda dapat digunakan untuk mengidentikkan diri sebagai satu bangsa
dilihat dari bahasa yang ia gunakan.
Sebagai bahasa Negara bahasa Indonesia dipakai dalam
kegiatan kenegaraan. Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen dan surat
resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa dalam acara-acara
kenegaraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak diharuskan. Tidak dipakainya bahasa
Indonesia dalam hal ini dapat mengurangi kewibawaan Negara karena merupakan
pelanggaran terhadap UUD 1945.
Perkembangan jaman cukup memberi pengaruh terhadap penggunaan
bahasa di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional
(persatuan) sudah sepantasnya diterapkan secara baik dan benar berdasarkan
konteks dan kedudukannya, karena Bahasa Indonesia juga memiliki unggah-ungguh
seperti halnya Bahasa Jawa. Bedanya dalam bahasa Indonesia tidak ada
tingkatan-tingkatan yang mengharuskan penggunaan perubahan kata-kata tertentu.
Dewasa ini,umumnya anak-anak maupun remaja menggunakan bahasa Indonesia tidak
memenuhi aturan Ejaan Yang Disempurnakan, dengan cara menyerap kata-kata asing
semaunya sendiri, mengkombinasi kata-kata dari bahasa daerah dengan bahasa
Indonesia bahkan menciptakan kosakata sendiri atau sering juga disebut dalam
bahasa “gaul”.
Bahasa Indonesia mengenal adanya ragam bahasa. Ragam
bahasa standar atau bahasa keilmuan memiliki sifat kemantapan yang dinamis,
yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat diubah
setiap saat. Adanya penyeragaman kaidah baku penyamaan ragam bahasa aatau
penyeragaman variasi bahasa merupakan ciri bahasa baku yang ketiga setelah
kecendekiaan. Kegunaan dari penyeragaman ini adalah untuk menyamakan persepsi
atas suatu bahasa ke dalam bahasa Indonesia. [2]
Fungsi dari bahasa baku menurut Anton M. Moeliono yaitu sebagai pemersatu, pemberi
kekhasan,pembawa kewibawaan dan kerangka acuan. Bahasa baku memperhubungkan
semua penutur berbagai dialek bahasa, dengan adanya kata-kata yang dibakukan penutur
memiiki pegangan ketika ingin mengungkapkan sesuatu dalam bahsa Indonesia.
bahasa Indonesia memiliki keunggulan dengan bahasa daerah yang lain, jumlah
penuturnya lebih banyak, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara
sekaligus digunakan sebagai bahasa nasional (persatuan) merupakan ciri khas
yang dimiliki bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia akan mampu berdiri sebanding,
berkedudukan sama (sejajar) dengan bahasa - bahasa lain di dunia, jika kita
sebagai bangsa Indonesia mau menghormati, menghargai serta mampu
menggunakannya dengan baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya. Jika
bahasa sudah memiliki kebakuan atau standar, baik yang ditetapkan, secara resmi
lewat surat keputusan pejabat pemerintahan atau maklumat maupun diterima berdasarkan
kesepakatan umum hendaknya kita terapkan, untuk menunjukkan bahwa memang
keberadaan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar, betul-betul
dijunjung tinggi dan dihormati. Anjuran menggunakan bahasa yang baik dan benar
artinya pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya di samping itu
juga mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang benar.
Ungkapan bahasa dalam tulisan, hendaknya perlu
diperhatikan, karena kadang orang menjadi salah pengertian dengan bahasa yang
diungkapkan secara tertulis. Penulisan tanda baca tertentu sangat mempengaruhi
intonasi baca orang yang menerima pesan. Kesalahan teknis dalam mengungkapkan
bahasa secara tertulis dapat berakibat merugikan diri sendiri maupun orang
lain. Contoh bila kita hendak menulis pesan, ekspresi yang kita berikan dalam
pesan itu biasa-biasa saja,tidak dengan nada marah dan sebagainya, tetapi dalam
pesan tersebut kita sisipi banyak sekali tanda seru. Apakah ekspresi Si
penerima pesan juga akan tetap biasa-biasa saja? Belum tentu, Si penerima pesan
bisa saja salah mengartikan maksud dari isi pesan tersebut dan menganggap
bahwa kita sedang marah kepadanya. Yang mana nanti pada akhirnya, antara pihak
satu dan dua akan terjadi ketidak saling pengertian. Hanya gara-gara tanda baca
pada pesan yang dikirim secara tertulis itu. Jadi, jelaslah bahwa raut muka
atau mimik wajah sesorang pun juga dapat digambarkan dan diterjemahkan melalui
bahasa tulis. Namun, ketidak jelasan dalam mengungkapkan bahasa secara
tertulis,dapat mengakibatkan salah penerjemahan maksud pesan.
Ada pepatah yang mengatakan bahwa “ Mulutmu, Harimaumu”.
Segala sesuatu, tutur kata yang kita ucapkan sangat berpengaruh terhadap
perasaan seseorang. Karena pada saat kita berbicara pada orang lain, kita
secara langsung juga mengolah perasaannya menjadi sebuah ekspresi. Memang
mungkin secara tidak kita sadari, terkadang apa yang kita katakan pada orang
lain, niatnya hanya bercanda, tetapi justru itu sangat menyakitkan bagi orang
yang kita ajak bicara, apa yang kita katakan malah membuat orang tersebut
tersinggung.
Bahasa mencerminkan karakter bangsa. Berdasarkan
Tesaurus bahasa Indonesia (2006), menyebutkan bahwa karakter adalah ciri,
karakteristik, keunikan,sosok,pribadi serta sifat. Jadi, karakter adalah suatu
ciri yang mendasari atau menggambarkan kepribadian diri secara keseluruhan.
Kita dapat menunjukkan kebangsaan kita sendiri dengan cara menguatkan bahasa
Negara kita yaitu bahasa Indonesia.
Keunikan ragam budaya bahasa Indonesia di antaranya
adanya beratus-ratus bahasa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Keanekaragaman tersebut dipersatukan oleh bahasa Indonesia sebagai bahasa
penghubung antar daerah dan antar budaya. Sifat saling mempengaruhi antara
bahasa nusantara dan bahasa Indonesia merupakan hal yang sangat wajar.
Bahasa dapat berkembang karena adanya kontak dengan
bahasa dan budaya lain sehingga perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan
dapat terikuti. Satu hal yang perlu dijaga adalah dalam mengembangkan bahasa
nasional ini kita harus bersifat terbuka tetapi di sisi lain kita juga harus
waspada. Jangan sampai Negara kita dicap oleh dunia buruk hanya karena mereka
melihat dari segi bahasanya. Oleh karena itu, kita perlu bangga memiliki bahasa
Indonesia, dengan kita memiliki rasa bangga kita akan cenderung lebih
menyayangi dan berusaha untuk bisa melestarikan serta dapat menciptakan suatu
kesan yang baik ketika orang melihat kita berbahasa Indonesia. Dengan adanya
ketertarikan tersebut, orang mungkin ingin mempelajari bahasa kita yaitu bahasa
Indonesia dan siapa tahu buku-buku yang ditulis menggunakan bahasa Indonesia
akan diterjemahkan menggunakan bahasa mereka (bahasa asing).
B. Bahasa, Budaya dan Jati diri Bangsa
Para ahli kebudayaan umumnya memandang
setidak-tidaknya ada 3 hal yang memastikan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan
budaya, yaitu (1) bahasa adalah bagian dari budaya, (2) bahasa adalah indeks
budaya, dan (3) bahasa menjadi simbol budaya. Oleh karena itu para antropolog
budaya menilai terjadinya pergeseran makna budaya dapat menimbulkan pergeseran
fokus, dari konsepsi-konsepsi yang mementingkan peran bahasa sebagai sistem
formal abstraksi kategori-kategori budaya ke strategi-strategi linguistik yang
dipakai membangun status, identitas, dan hubungan-hubungan sosial.
Bahasa sebagai bagian dari budaya dapat dirujuk pada
kenyataan bahwa sebagian besar perilaku manusia dilingkupi bahasa. Bahasa
sebagai indeks budaya dapat dilihat dari perannya sebagai bagian dari budaya.
Bahasa menyingkap cara berpikir dan cara mengorganisasi pengalaman dalam sebuah
budaya. Sedangkan bahasa sebagai simbol kebudayaan dapat diamati melalui
kenyataan bahwa bahasa merupakan sistem simbol yang paling lengkap. Oleh sebab
itulah bahasa tertentu sekaligus menjadi simbol etnokultur.
Bahasa sebagai jatidiri budaya mustahil dapat
dipisahkan dari budaya. Oleh karena itu performa seseorang dan sebuah
masyarakat atau suatu bangsa sejatinya menunjukkan hakikat budayanya. Begitu
juga sebaliknya, budaya suatu bangsa akan merefleksi dalam perilaku lahiriah
manusia dan masyarakatnya. Maka bahasa yang digunakan oleh sebuah masyarakat
dalam suatu bangsa menjadi cermin budayanya. Mengacu kepada maraknya penggunaan
bahasa asing secara liar yang nyaris
memusnahkan bahasa Indonesia yang telah menjadi jatidiri budaya kita, maka
dapat dikatakan jatidiri budaya bangsa Indonesia kini berada dalam situasi
krisis.
Apa yang dialami bangsa Indonesia dalam kaitan nasib
bahasanya merupakan akbibat langsung dari serangan pemikiran
(Al-Ghazwul-Fikri), sebuah gerakan yang
mendesak bahasa negeri-negeri yang diserbu dengan bahasa kaum penyerbu.
Mereka dengan penuh ambisi dan keserakahan terus menerus memerangi bahasa kita
agar terus menerus berada dalam kelumpuhan total.
BAB III
PENUTUP
Peran bahasa Indonesia
sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa adalah di mana bahasa Indonesia
digunakan sesuai konteks dan kedudukannya, secara baik dan benar keberadaannya
sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh bangsanya. Tentunya, orang akan menilai
bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjujung tinggi bahasa
negaranya. Dengan penggunaan bahasa Indonesia sesuai unggah-ungguh serta
baik dan benar, orang di sekitar kita termasuk orang asing akan melihat dan
menilai bahwa karakter orang Indonesia itu sopan-santun. bahasa Indonesia pun
akan lebih dihormati lagi di dunia Internasional. Karena bangsanya sendiri
sangat menjujung tinggi hal itu. Tapi, berbeda jika bangsanya sendiri
saja tidak menghormati bahasa negaranya apa kata orang yang melihat, orang akan
menilai bahwa karakter kita adalah orang acuh tak acuh tak peduli, bangsa
Indonesia adalah bangsa yang tidak menghargai negaranya sendiri apalagi bahasa
negaranya.
Besar harapan
penulis,semoga tulisan ini bisa menjadi cambuk bagi kita, bangsa
Indonesia untuk lebih menghormati bahasa Indonesia dan menggunakannya
dengan baik dan benar.
DAFRTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Gurindam_Dua_Belas#Gurindam_XII gurundam pasal V
Hardjoprawiro, Kunardi Pembinaan pemakaian bahasa Indonesia
Surakarta, Jakarta: University Press; 2005.
Anton, M. Moeliono. Tata Bahasa Indonesia Baku Indonesia. Jakarta: Perum Balai Pustaka.
1993
Administrator,
Mencerahkan Budaya Kita, online http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:pUKMTaY4AtcJ:www.hasanalbanna.com/mencerahkan-budaya-bahasa-kita/+pendidikan+bahasa+yang+mencerahkan&cd=6&hl=id&ct=clnk&gl=id
10 oktober 2012 diakses 25 oktober 2012
[1] Hardjoprawiro,
Kunardi Pembinaan pemakaian bahasa
Indonesia Surakarta (Jakarta: University Press; 2005), h. 6.
[2]Anton, M.
Moeliono. Tata Bahasa Indonesia Baku
Indonesia. Jakarta: Perum Balai Pustaka. 1993), h. 13.
|
DAFTAR
ISI
HALAMAN
SAMPUL...................................................................................... i
DAFTAR
ISI...................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI...................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.
Latar Belakang........................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................... 2
A.
Peran Bahasa Indonesia sebagai pembentuk
karakter bangsa ………… 2
B.
Bahasa,
Budaya dan Jati diri Bangsa …………………………………. 8
BAB
III PENUTUP........................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................ 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar